Meningkatkan Profesionalisme Guru Melalui KKG

Unknown | 01.32 | 0 komentar
Oleh Wawan Sopyan

Apalah artinya kata profesional jika tidak diimbangi dengan sikap dan perbuatan…! Kata “profesional” mengandung arti sebuah “keahlian” dan “kepakaran”

Keahlian seseorang dapat dinilai berdasarkan asas kepatutan dan kaidah-kaidah yang berlaku. Ketika kaidah, aturan, dan tuntutan diberlakukan pada sebuah tatanan profesi, khususnya dunia pendidikan, maka yang menjadi tujuannya adalah guru.

UU RI Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan profesional adalah, “pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.

Sebuah pernyataan yang mencengangkan dikemukakan mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro (Mulyasa, 2006:3) bahwa, “Hanya 43% guru yang memenuhi syarat.” Artinya, 57% tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional. Menyadari hal tersebut, sikap profesional serta kemampuan guru SD sebagai tenaga pendidik, pengajar, sekaligus sebagai tenaga administrasi perlu terus ditingkatkan profesionalismenya.

Ada pertanyaan yang selalu dilontarkan berkenaan dengan kata “profesional”. Betulkah sebagian besar guru SD belum profesional? Bagaimana caranya untuk meningkatkan profesionalisme guru SD? Dua pertanyaan di antaranya yang selalu penulis temukan dari beberapa orang guru, bahkan masyarakat pemerhati pendidikan.
Sebenarnya proses yang memerlukan usaha yang sungguh-sungguh adalah yang berkenaan dengan pertanyaan tentang, “Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru SD? Berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No 0487 Tahun 1982 tentang Sekolah Dasar, dan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 079/C/Kep./I/1993, tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui pembentukan gugus sekolah di sekolah dasar, maka telah jelas bahwa, salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui kelompok kerja guru (KKG), selain peningkatan profesional melalui jenjang akademik berupa sekolah atau pendidikan formal.

KKG sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. Untuk itu KKG memiliki tujuan, (1) memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, (2) memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, (3) meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4) meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem).

Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan.

Berdasarkan tujuan dan sasarannya, KKG akan mampu memberikan solusi, dan sebagai sarana meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru SD sesuai harapan dan tuntutan. Semoga!
Penulis, guru SD di UPTD Pendas Kec. Cikajang Kab. Garut, pemenang III lomba penulisan yang diselenggarakan Asosiasi Guru Penulis PGRI Jabar 2007/2008.

Pendidikan Inklusi

Unknown | 01.24 | 0 komentar
Keuntungan Pendidikan Inklusi
  1. Anak-anak dengan kebutuhan khusus terbebas sistem pendidikan yang terpisah; meminimalkan efek labeling dan sosialisasi yang terbatas.
  2. Anak-anak dengan kebutuhan khusus memperoleh contoh keterampilan adaptif; pengalaman yang lebih realistis dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Anak-anak normal belajar untuk lebih menghargai dan memandang positif anak-anak dengan kebutuhan khusus.
  4. Keluarga dengan anak berkebutuhan khusus tidak akan merasa terkucil dari anggota masyarakat lainnya.
  5. Keluarga yang tidak memiliki anak dengan berkebutuhan khusus belajar untuk membina hubungan dan menghargai keluarga dengan anak yang berkebutuhan khusus.
Konsekuensi Pendidikan Inklusi
  1. Sangat diperlukan penerimaan dari seluruh pihak (sekolah, guru, anak-anak dan orang tua) terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.
  2. Sangat diperlukan kesiapan sumber daya manusia (sikap dan keterampilan).
  3. Sangat diperlukan kesiapan peralatan penunjang.
  4. Sangat diperlukan keterlibatan dan peran serta orang tua anak-anak dengan kebutuhan khusus untuk bekerja sama dengan sekolah.

Sekolah Terbaik Bagi Anak Tuna Rungu

Unknown | 01.16 | 0 komentar
(sebuah sudut pandang orang tua yang mempunyai anak dengan gangguan pendengaran)

Salah satu hak hidup yang dimiliki oleh setiap manusia tidak terkecuali oleh anak yang mempunyai kebutuhan khusus adalah hak untuk mendapatkan pengajaran. Hak untuk mendapatkan pengajaran  dapat diperoleh di sekolah. Selain itu sekolah juga merupakan tempat pembentukan karakter serta sarana bersosialisasi untuk mempersiapkan diri menuju jenjang yang lebih tinggi.

Sekolah bagi anak berkebutuhan khusus
Untuk memfasilitasi sekolah bagi anak berkebutuhan khusus termasuk tuna rungu untuk mendapatkan pendidikan yang layak, maka pemerintah dibantu oleh pihak swasta membentuk sekolah luar biasa yang biasa disingkat SLB. Sekolah ini mempunyai cara serta kurikulum yang disesuaikan bagi anak berkebutuhan khusus agar dapat mandiri serta mensejajarkan diri dengan anak normal.
 
 
Sekolah bagi anak tuna rungu
Pada awalnya bagi orang tua yang mempunyai anak dengan masalah gangguan pendengaran pilihan pertama untuk menyekolahkan anak adalah di SLB, hal ini disebabkan minimnya pengetahuan orang tua dalam membesarkan anak dengan gangguan pendengaran, termasuk memberikan pendidikan. Tapi pada perkembangan selanjutnya banyak kasus yang membuktikan bahwa anak dengan gangguan pendengaran dapat bersekolah di sekolah umum hal ini tak lepas dari beberapa faktor yang mendukung meningkatnya kualitas komunikasi 2 arah, yaitu:

Kemajuan teknologi alat bantu dengar yang dapat menjangkau semua tingkat gangguan pendengaran dengan hadirnya teknologi digital, FM system dll.
Kemajuan dunia medis dengan operasi kohlea. 
Beragamnya metode terapi yang dapat dipilih dan yang dapat disesuaikan bagi kebutuhan anak seperti speech therapy (terapi wicara), audio verbal therapy (terapi mendengar) dan Natural Auditory Oral (NAO) dll.

Banyak pula orang tua yang berpendapat bahwa SLB adalah sarana pendidikan yang paling baik bagi anak hal ini disebabkan oleh beratnya tingkat gangguan pendengaran yang mempengaruhi kemampuan komunikasi hingga belum dapat berkomunikasi verbal 2 arah yang dengan baik.
Berikut ini adalah beberapa kasus jenjang pendidikan yang diambil oleh orang tua dalam menyekolahkan anak dengan gangguan pendengaran :
1.  Bersekolah di SLB, dari awal pra sekolah, TK hingga pendidikan menengah atas (SMA) bersekolah di SLB.
2. Bersekolah di SLB kemudian pindah ke sekolah umum, dengan melihat perkembangan kemampuan komunikasi 2 arah yang makin baik banyak orang tua berkeyakinan bahwa anak dapat bersekolah di sekolah umum, biasanya hal ini dimulai selepas dari TK atau SD.
3. Bersekolah di sekolah umum, beberapa kasus menunjukkan bahwa anak dengan gangguan pendengaran dapat bersekolah di sekolah umum sejak TK hingga SMA, dengan dibantu dengan terapi yang sesuai dengan kebutuhan anak secara intensif  sejak balita.
 

Tunagrahita Tidak Selalu Idiot

Unknown | 01.05 | 0 komentar
Pendidikan ialah salah satu hal penting bagi manusia. Betuk pendidikan bisa secara akademik atau non akademik. Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia tercinta ini. Mulai dari Program Wajar (wajib belajar) Sembilan Tahun sampai Wajar Dua Belas Tahun. Pembagian beasiswa dalam dan luar negeri pun termasuk dalam salah satu program pemerintah.

Adanya UU tentang pendidikan memberikan garis tebal bahwa pendidikan harus dilaksanakan secara merata dan tanpa pengecualian. Sekolah negeri, sekolah swasta, bahkan sekolah luar biasa (SLB) menjadi tempat formal untuk mendapatkan pendidikan.Berbicara tentang SLB, tidak akan lepas dari keberadaan anak luar biasa (ABK). ABK ialah anak yang memiliki grafik perkembangan yang berbeda dari anak normal. Grafik tersebut bisa naik dan turun. Ada beberapa kategori ABK diantaranya Tunagrahita, Tunawicara, Tunarungu, Tunalaras, Tunanetra, Tunadaksa, Anak berkesulitan belajar, dan anak yang terlampau pintar.

Sementara ini yang akan saya bahas ialah tentang anak tunagrahita. Banyak yang berasumsi bahwa anak tunagrahita sama dengan anak idiot. Asumsi tersebut kurang tepat karena sesungguhnya anak tunagrahita terdiri atas beberapa klasifikasi. Tunagrahita ialah istilah yang digunakan untuk anak yang memiliki perkembangan intelejensi yang terlambat. Setiap klasifikasi selalu diukur dengan tingkat IQ mereka, yang terbagi menjadi tiga kelas yakni tunagrahita ringan, tunagrahita sedang dan tunagrahita berat.
  •  Tunagrahita Ringan
Anak yang tergolong dalam tunagrahita ringan memiliki banyak kelebihan dan kemampuan. Mereka mampu dididikdan dilatih. Misalnya, membaca, menulis, berhitung, menjahit, memasak, bahkan berjualan. Tunagrahita ringan lebih mudah diajak berkomunikasi. Selain itu kondisi fisik mereka tidak begitu mencolok. Mereka mampu berlindung dari bahaya apapun. Karena itu anak tunagrahita ringan tidak memerlukan pengawasan ekstra.
  • Tunagrahita Sedang
Tidak jauh berbeda dengan anak tunagrahita ringan. Anak tunagrahita sedang pun mampu diajak berkomunikasi. Namun, kelemahannya mereka tidak begitu mahir dalam menulis, membaca, dan berhitung. Tetapi, ketika ditanya siapa nama dan alamat rumahnya akan dengan jelas dijawab. Mereka dapat bekerja di lapangan namun dengan sedikit pengawasan. Begitu pula dengan perlindungan diri dari bahaya. Sedikit perhatian dan pengawasan dibutuhkan untuk perkembangan mental dan sosial anak tunagrahita sedang.
  • Tunagrahita Berat
Anak tunagrahita berat disebut juga idiot. karena dalam kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan pengawasan, perhatian, bahkan pelayanan yang maksimal. Mereka tidak dapat mengurus dirinya sendiri apalagi berlindung dair bahaya. Asumsi anak tunagrahita sama dengan anak Idiot tepat digunakan jika anak tunagrahita yang dimaksud tergolong dalam tungrahita berat.

Melalui sedikit penjelasan tentang anak tunagrahita, semoga pembaca yang masih menganggap semua anak tunagrahita itu anak idiot dan tidak memiliki kemampuan apa-apa tidak lagi berpikiran semacam itu. Setelah mengetahui hal ini pula kiranya dapat disosialisasikan kepada siapa saja yang masih belum tahu.
Anak luar biasa hanya sdikit berbeda dari anak normal. Namun sesungguhnya dibalik “keluarbiasaannya” mereka benar-benar luar biasa. Kepercayaan ialah hal yang sangat dibutuhkan dan menjadi bagian yang sangat berharga. Jangan pernah memandang sebelah mata akan apa yang hanya terlihat dari luarnya saja :)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SLB NEGERI PELAMBUAN BANJARMASIN - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger