Pilih Siap Tugas di Mana Saja atau Berhenti Jadi Guru?

Unknown | 05.35 | 0 komentar
          Surat Keputusan Bersama lima menteri memberikan kewenangan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali memiliki otoritas penuh dan menarik urusan pendidikan dari pemerintah daerah, kabupaten/kota. Dengan adanya SKB ini, tata kelola pendidikan, termasuk penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), ataupun pendistribusian guru, akan kembali ditangani pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.         Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, pihaknya tak khawatir dengan gejolak yang akan timbul di daerah terkait terbitnya SKB lima menteri tersebut. “Saya yakin...

Sudah Ada Remunerasi, Stop Tunjangan Proyek

Unknown | 05.19 | 0 komentar
                  Sebanyak 18 kementerian/lembaga yang siap melaksanakan reformasi birokrasi (RB) telah diverifikasi dan divalidasi oleh tim RB. Dengan melaksanakan reformasi, seluruh aparatur di instansi-instansi tersebut berhak mendapatkan remunerasi sesuai kinerjanya.                   “Reformasi birokrasi bukan remunerasi. Tapi instansi yang telah melaksanakan reformasi berhak mendapatkan tunjangan kinerja karena seluruh tunjangan proyek otomatis dihentikan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi...

Guru Honorer Diminta Kembalikan Tunjangan 6 Miliar

Unknown | 05.00 | 0 komentar
Ratusan guru honorer bersertifikasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diwajibkan untuk mengembalikan uang tunjangan profesi ke pemerintah. Jumlah dana yang harus dikembalikan ke negara mencapai Rp 6 miliar. Kebijakan itu menyusul terbitnya surat edaran dari Kementerian Pendidikan Nasional tentang tunjangan sertifikasi atau profesi guru. “Jumlah guru yang harus mengembalikan itu sebanyak 580 orang,” ujar Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan Kabupaten Garut, Saefuloh, Rabu, 30 November 2011. Menurut dia, tunjangan yang harus dikembalikan para guru itu dari tahun 2007 hingga 2011 ini. Besaran tunjangan setiap guru berkisar Rp 1.800.000 setiap bulannya. Mereka yang harus mengembalikan adalah para...
Pages (3)123 Next
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SLB NEGERI PELAMBUAN BANJARMASIN - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger